Kamis (7/1) ujian munaqasyah VIII mahasiswa STAI Al-Azhar baru saja di laksanakan meski masih dalam kondisi pandemi. Untuk kedua kalinya STAI Al-Azhar Gowa menggelar ujian munaqasyah secara dalam jaringan (daring) atau online.
Sebanyak 20 mahasiswa yang terdiri dari program studi ekonomi syariah dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) mengikuti ujian munaqasyah secara daring di kediaman masing-masing.
Kopertais Wilayah VIII yang di wakili oleh KH. Dr. Hamzah Harun Al-Rasyid. Lc., MA. dan Dr. H. Nur Taufiq, MA juga turut hadir membersamai proses ujian munaqasyah daring yang dimana ia merupakan tim penguji eksternal.
Adapun pelaksanaan ujian munaqasyah daring ini dibagi menjadi dalam dua tahap yang dimana tahap pertama mahasiswa mengikuti ujian oleh tim penguji eskternal yakni kopertais wilayah VIII kemudian tahap ke dua mahasiswa mengikuti ujian oleh tim penguji internal STAI Al-Azhar Gowa.
Kegiatan ini kemudian ditutup dengan pelaksanaan Yudisium yang dihadiri oleh seluruh mahasiswa peserta ujian, dosen serta dosen penguji dalam kesempatan tersebut pencapaian nilai akhir mahasiswa di umumkan serta pengukuhan gelar pada seluruh mahasiswa yang telah mengikuti ujian munaqasyah VIII STAI Al-Azhar Gowa.