Penarikan Mahasiswa Magang Hukum Keluarga Islam pada Pengadilan Agama Jeneponto


Kamis (19/11) mahasiswa STAI Al-Azhar Gowa melaksanakan penarikan magang di Pengadilan Agama Jeneponto.

Mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam telah melaksanakan magang di Pengadilan Agama Jeneponto selama 2 bulan, adapun mahasiswa yang mengikuti program magang di PA Jeneponto sebanyak 4 orang.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih dengan adanya mahasiswa magang dari STAI Al-Azhar Gowa disini karena sangat membantu kerja-kerja dan mereka sangat antusias dalam belajar dan sangat penurut dimanapun di tempatkan pasti mereka mau,” ucap Wakil Ketua Pengadilan Agama Jeneponto.

Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa magang di PA Jeneponto di antaranya mengadakan peradilan semu, memahami kerja kesekretariatan, memahami alur persidangan dan masih banyak lagi yang nantinya semua akan dilampirkan pada laporan magang mahasiswa setelah ini.

“Kami selama disini banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman baru, pegawai-pegawai dan staf disini juga sangat ramah dan selalu membimbing kami,” Tutur Aniaty Azzahra salah satu mahasiswa magang.

Penarikan mahasiswa magang di hadiri lansung oleh sekertaris Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Azhar Gowa, Aswar Arifin, SHI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *