Seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa kembali memberikan pembekalan sekaligus pelepasan mahasiswa magang angkatan ke VII.
Jumlah mahasiswa magang pada tahun ini berjumlah 33 orang Mahasiswa yang terdiri dari 17 orang Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) dan 16 orang Prodi Ekonomi Syariah.
Adapun tempat magang mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) yaitu Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Agama Makassar, Pengadilan Agama Sungguminasa, Pengadilan Agama Takalar, Ombudsman, dan Komisi Yudisial Penghubung Sulsel pungkas Ahmad Nuh (Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam). Sedangkan tempat magang Prodi Ekonomi Syariah yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Bank Muamalat, Baznas Kota Makassar, dan Aksi Cepat Tanggap. Terang Zaenab Abdullah (Ketua Prodi Ekonomi Syariah).
Pembekalan magang ini dilakukan agar mahasiswa sebelum terjun ke tempat magang memahami betul tugas dan tanggungjawabnya di tempat magang agar dapat membawa nama baik almamater. Adapun materi pembekalan yang diberikan yaitu berkaitan tentang tahapan magang dan pola kerja saat magang yang disampaikan oleh Zaenab Abdullah (Ketua Prodi Ekonomi Syariah) dan Aswar Arifin (Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam).
Harapan dari adanya proses magang ini agar mahasiswa ketika menyelesaikan studi di STAI Al-Azhar Gowa bukan hanya membawa ilmu dalam bentuk teori saja, tetapi juga pengalaman dalam dunia kerja. Terang kedua ketua prodi tersebut.