Staialazhar.ac.id- Selasa(4/10) Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Azhar Gowa menggelar kegiatan Seminar Nasional dengan tajuk “Ketahanan Keluarga Indonesia” di Aula STAI Al-Azhar Gowa.
Kegiatan ini dibuka lansung oleh Ketua STAI-AG Dr. Ammar Munir, Lc.,M.Th.I. “Alhamdulillah pada hari ini dalam kegiatan seminar nasional ini kita telah menghadirkan pemateri-pemateri yang luar biasa, yang pastinya telah berkompeten di bidangnya masing-masing, kita berharap para pemateri dapat memberikan kita semua pemahaman serta penjelasan terkait ketahanan keluarga Indonesia,” tuturnya dalam sambutannya.
Diadakannya seminar dengan tema ini tidak lain sebagai respon terhadap kejadian-kejadian yang sering terjadi di sekitar kita saat ini khususnya terkait keluarga yang tengah viral dan krusial seperti kdrt, hubungan tanpa pernikahan, non-binary, kampanya freechild dan masih banyak fenomena-fenomena lainnya, olehnya itu kami berharap kepada seluruh mahasiswa untuk fokus mengikuti kegiatan ini, lanjutnya.
Adapun pemateri pada kegiatan ini ialah Dr. Ahmad Baharuddin, Lc.,M.H.I. beliau merupakan Kepala UPT Pengembangan Bahasa dan Dosen Hukum Keluarga Islam IAIN Kendari, Dr. Abd Raziq, S.Sy,M.H. Dosen STAI Al-Azhar dan juga Ahmad Baskam, S.H.,M.H. dimana beliau adalah founder Graha Justice Law Office dan dimoderatori oleh Aswar Arifin, S.H.I.,M.H. selaku sekretaris prodi Hukum Keluarga Islam STAI-AG.
Seluruh peserta terlihat begitu antusias mengikuti kegiatan ini dan juga antusias dalam melakukan tanya jawab terkait materi yang telah dipaparkan oleh para pemateri yang dimana peserta terdiri dari mahasiswa aktif STAI-AG, alumni, dosen dan staf STAI-AG.